Agenda

Agent of Change Setjen Wantannas Diminta Membuat Perubahan yang Nyata

  • 30 Jan 2020
  • 08.00 AM

Jakarta 30 Januari 2020, Pelatihan Agen Perubahan hasil kerjasama Setjen Wantannas dengan KemenPAN & RB dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020 di Ruang Rapat NKRI dan dikuti oleh 77 peserta yang terdiri dari Agen Perubahan dan Calon Agen Perubahan. Peserta dibimbing dalam perubahan mind set sebagai agen perubahan dari 8 area perubahan yang ditetapkan oleh KemenPAN & RB, dan membuat action plan yang diberi jangka waktu untuk membuktikan rencana tindak. Rencana Tindak tersebut nantinya akan terus dipantau dan dievaluasi yang tujuan utamanya adalah mempercepat perubahan mind set dan culture set di instansi peserta.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Setjen Wantannas yang telah terpilih menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi di tubuh organisasi Setjen Wantannas. Demikian dikemukakan Kepala Biro Umum Setjen Wantannas Brigjen Sugeng saat membuka kegiatan Pelatihan Agen Perubahan RB dan ZI Setjen Wantannas Tahun 2020.

“Saya dan kita semua disini dituntut untuk melakukan perubahan-perubahan positif untuk mencapai nilai organisasi yang lebih tinggi dan lebih baik. Berkorban, sampai berdarah-darah itu pasti. Jangan sampai kita hanya lelah tapi tidak ada hasilnya,”jelas Karoum di hadapan para Agen Perubahan dan Calon Agen Perubahan Setjen Wantannas.

Karoum mengatakan akan mengawal proses perubahan atau reformasi birokrasi di Setjen Wantannas dengan dibantu oleh para ASN yang telah terpilih menjadi Agen Perubahan. Menurut Karoum, beberapa hal yang harus diperhatikan dan dikembangkan dari para ASN adalah kreativitas dan inovasi, agar bisa bertahan menghadapi perkembangan zaman yang selalu berubah dengan cepat.

Kegiatan yang diselenggarakan ini turut mengundang sebagai narasumber yaitu Naptalina Sipayung, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III KemenPAN & RB.  Ia mengatakan bahwa dilaksanakannya pembangunan agen perubahan diharapkan terjadi peningkatan integritas individu anggota organisasi, sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, birokrasi diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara professional, sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan pada setiap instansi. ***nm

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP