Agenda

Sosialiasi Instruksi Deputi Sisnas tentang Aksi Reformasi Birokrasi

  • 06 Jul 2020
  • 08.00 AM

Program Reformasi Birokrasi sebagaimana amanat Perpres No.81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, dimana periode 2020-2024 adalah tahapan ketiga pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka pada periode ini Kementerian/Lembaga dituntut untuk melakukan percepatan program Reformasi Birokrasi.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Kedeputian Sistem Nasional menerbitkan Instruksi Deputi Sistem Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Aksi Reformasi Birokrasi Kedeputian Sistem Nasional Setjen Wantannas Tahun 2020. Instruksi Deputi tersebut merupakan upaya dalam melakukan percepatan program Reformasi Birokrasi.

Sebagai bentuk upaya konsolidasi internal, Kedeputian Sistem Nasional menyelenggarakan rapat tentang Sosialiasi Instruksi Deputi Sistem Nasional tentang Aksi Reformasi Birokrasi. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2020 tersebut adalah media sosialisasi kepada seluruh jajaran dan staf Kedeputian Sisnas untuk semakin memahami mengenai program percepatan reformasi birokrasi.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kedeputian Sisnas, Lt.4, Kantor Setjen Wantannas dan dipimpin oleh Brigjen TNI Karev Marpaung. Dalam mengawali arahannya, pimpinan rapat menyampaikan mengenai aksi tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian PANRB terhadap Setjen Wantannas.

Pada area manajemen perubahan, diperlukan penyusunan dokumen monitoring dan evaluasi, penyediaan media komunikasi, serta penyusunan dan pemutakhiran Road Map dan rencana aksi 2020-2024. Sementara itu dalam area penataan peraturan perundang-undangan diperlukan aksi dalam memonitoring jumlah peraturan yang sedang berlaku dan menyusun daftar peraturan yang sedang dibentuk.

Selanjutnya pada area penataan dan penguatan organisasi diperlukan evaluasi untuk mengukur ketepatan fungsi, kesesuaian struktur dan kinerja. Pada area penataan tata laksana diperlukan aksi penyusunan dokumen proses bisnis dan kesesuaian SOP dengan proses bisnis, keterbukaan informasi publik, dan inovasi e-government dalam pelayanan publik.

Sementara itu dalam tataran penataan sistem manajemen SDM aparatur, diperlukan aksi dalam menyusun standar kompetensi jabatan, kegiatan lelang jabatan (open bidding), penyusunan manajemen karir, penyusunan kode etik dan majelis kode etik, dan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

Masih dalam instruksi Deputi Sisnas, salah satu percepatan pada area penguatan akuntabilitas kinerja adalah perlunya penyusunan pohon kinerja, dan revisi perjanjian kinerja berorientasi oucome. Selain itu pada tataran area penguatan pengawasan adalah penyusunan laporan monitoring dan evaluasi pengawasan pada unit, pemenuhan pelaporan LHKASN, dan pembangunan zona integritas. Pada tataran peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan penyusunan dan penetapan standar pelayanan, penyusunan cetak biru media informasi pelayanan publik, penyusunan reward and punishment bagi pengelola layanan dan penyusunan dan penetapan inovasi pelayanan.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP