Agenda

Webinar Penyelenggaraan Pemerintahan di Era “New Normal”

  • 30 May 2020
  • 08.00 AM

Jumat, 29 Mei 2020, DPR RI menggelar Webinar dengan tema Penyelenggaraan Pemerintahan di era “Normal Baru” yang diselenggarakan melalui Aplikasi Zoom dan Kanal Youtube Channel DPR RI.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Sekjen DPR RI, Ir. Indra Iskandar, M.Si. Dalam mengawali pembukaannya, Sekjen DPR menyampaikan bahwa perkembangan wabah pandemi Covid-19 saat ini belum menemukan jalan keluar mengingat vaksin virus tersebut sampai saat ini belum ditemukan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa kita harus hidup berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan mengubah tata cara dan pola hidup baru yang biasa disebut era “normal baru”.

Merespon dinamika yang berkembang, Kementerian PANRB telah mengeluarkan beberapa prosedur terkait penyelenggaraan dan pelayanan publik di era pandemi, salah satunya sistem kerja di rumah (work form home/WFH), penerapan protokol kesehatan, dan percepatan perluasan teknologi dan informasi. “Meski bagaimanapun, pelayanan publik dan pelayanan pemerintahan harus terus berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19” ujar Sekjen DPR.

Prof. Dr. Eko Prasojo, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi, UI dalam paparannya menyampaikan bahwa meski bagaimanapun pelayanan pemerintah harus berubah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan mengadopsi cara-cara digital. Menurut Prof. Eko, setidaknya terdapat 3 kekuatan perubahan yaitu : 1) Globalisasi yang masif dan menyeluruh (Global Governance); 2) Perkembangan TIK dan disrupsi (Digital Governance); dan 3) Penciptaan pengetahuan (Knowledge based Governance).

“Sebuah kurva tentang perkembangan Indikator Governance Indonesia menunjukan bahwa belum ada perkembangan yang signifikan pada 3 hal yaitu Government effectiveness, control of corruption, dan voice and accountability”, ujar Prof. Eko. Satu hal yang mempunyai perkembangan baik adalah Easy of Doing Business (EoDB) yang pada tahun 2019 berada pada peringkat 73, sementara pada tahun 2015 berada pada peringkat 114.

Pada akhir paparanya Prof. Eko menyampaikan bahwa sudah waktunya bagi instansi pemerintah untuk mengkaji lebih serius mengenai flexible working arrangement di tengah pandemic Covid-19. “Gagasan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselonisasi yaitu mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional adalah suatu langkah yang mendukung flexible working arrangement dengan menghadirkan jabatan yang lebih memperhatikan kompetensi dan skill”, ujar Prof. Eko.

Sementara itu Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Komisi II, DPR RI menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu sebelum pandemik muncul, Bappenas pernah menggulirkan sebuah tema menarik tentang apakah pemerintah Indonesia dengan pola birokrasinya saat ini tepat menjalankan skema kerja flexible working arrangement?  Saat itu banyak pihak yang meragukannya. “Munculnya pandemik ini pada satu sisi membawa momentum yang baik bahwa Indonesia bisa menemukan pola-pola baru khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menghadirkan suatu realita apakah pemerintah dapat mengakselerasi momentum ini dengan baik?” pungkas Dr. Ahmad Doli.

Pemapar selanjutnya, Rini Widyantini, SH, MPM, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintah ditengah pandemik adalah bahwa instansi pemerintah harus responsive, adaptif, dan evidence based policy. Kementerian PANRB telah menyusun mekanisme pelaksanaan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja yaitu dengan membedakan wilayah yang menjalankan PSBB dan wilayah yang non-PSBB.

Kementerian PANRB juga telah menyusun kriteria pegawai ASN yang melakukan WFH dengan dilihat dari berbagai aspek yaitu: 1) jenis pekerjaan; 2) hasil penilaian pegawai; 3) kompetensi pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi; 4) laporan disiplin pegawai; 5) kondisi Kesehatan pegawai; 6) tempat tinggal pegawai yang berada di wilayah PSBB; 7) kondisi Kesehatan keluarga pegawai; 8) riwayat perjalanan pegawai; 8) riwayat interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi Covid-19; 9) efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan unit organisasi.

Rini menyampaikan bahwa “New normal merupakan sebuah momentum peluang bagi pemerintah khususnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI) yang merupakan keharusan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik seiring dengan pemberlakuan tatanan normal baru”.

Webinar tersebut diikuti oleh peserta sejumlah 764 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga. Sementara perwakilan Setjen Wantannas yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Kabag Ortala, Tri Hariyadi, M.AP, Kasubbag Organisasi dan Fasilitasi RB, Jumadi Saman, serta Staf Ortala, Enang Suhendar, S.Kom. **ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP