D. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan - Pemenuhan
- Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 4 kali dalam setahun
- Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara online (website, media sosial, dll) dan offline
- Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survei kepuasan masyarakat
- Laporan IKM TW II Tahun 2021
- Laporan IKM TW III Tahun 2021
- Laporan dapat diakses di website Setjen Wantannas dan dapat diakses secara online dan offline
- LAPORAN TINDAK LANJUT IKM 2021