E. Penanganan Benturan Kepentingan - Pemenuhan
- terdapat peraturan/kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan
- Penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan ke seluruh unit organisasi
- Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
- Penanganan Benturan Kepentingan dimonitoring dan evaluasi secara berkala
- Seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
- Peraturan Sesjen Wantannas Nomor 53 tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
- Bahan Paparan Sosialisasi UPG, WBK, PBK, DUMAS dari KPK
- Dokumentasi Sosialisasi UPG, WBK, PBK, dan DUMAS
- Surat Edaran Nomor SE-01/PI.04.04/2021 Tentang Sosialisasi Penanganan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, WBS, dan Pengaduan Masyarakat
- Laporan penanganan benturan kepentingan semester 1 tahun 2021
- Surat Edaran Nomor SE-01/PI.04.04/2021 Tentang Sosialisasi Penanganan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, WBS, dan Pengaduan Masyarakat