F. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai - Pemenuhan
- terdapat kebijakan tentang disiplin/kode etik/kode perilaku
- Adanya monev atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi secara berkala
- Adanya pemberian sanksi dan imbalan (reward) di seluruh unit organisasi
- PERSESJEN NO 85 TAHUN 2020 (KODE ETIK PEGAWAI SETJEN WANTANNAS)
- 2020-PERSESJEN NO 5 TAHUN 2020 (TUNKIN)