I. Keterlibatan pimpinan - Pemenuhan
- Pimpinan unit kerja terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra
- Pimpinan unit kerja terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
- Pimpinan unit kerja memantau pencapaian kinerja secara berkala
- Pimpinan unit kerja telah memahami kinerja yang harus dicapai dalam jangka menengah
- Pimpinan unit kerja memahami kinerja yang diperjanjikan di setiap tahun
- Pimpinan unit kerja memantau pencapaian kinerja secara berkala
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Dewan Ketahanan Nasional tahun 2020 - 2024
- Surat undangan No UND-30/PR.01/2020 perihal Rapat pemutakhiran Restra Wantannas 2020 - 2024
- Kepsesjen Nomor 58 Tahun 2019 tentang penetapan tim renstra
- Perjanjian Kinerja Tahun 2021
- Perjanjian Kinerja Tahun 2022
- Nodin Perjanjian Kinerja
- LAKIP Dejiandra tahun 2021
- Nodin LAKIP
- ersetjen No. 25 tahun 2020 tentang IKU dan IKU Manual 2020-2024 di Lingkungan Setjen Wantannas
- Rencana Aksi Kinerja (RAK) Dejiandra Tahun 2021
- Permintaan Persetujuan PK