PERATURAN SESJEN WANTANNAS NOMOR : PER-06/SESJEN/2019
Pembakuan Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional telah dibakukan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.