Penataan Tata Laksana (Business Process) Tahun 2018

Tujuan penataan tatalaksana (business process) adalah untuk membangun dan menata tatalaksana (business process) Setjen Wantannas dalam rangka memberikan dasar yang kuat bagi perbaikan struktur organisasi, perbaikan uraian perkerjaan dan penyusunan standard operating procedures (SOP) termasuk standar pelayanannya, yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel.

Perbaikan Tatalaksana (business process) didasarkan pada evaluasi atas tatalaksana (business process) yang telah diimplementasikan, yang diperoleh dari masukan internal maupun laporan dari masyarakat dan/atau pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Keluhan dan Saran