Agenda

Evaluasi Pelaksanaan Pengalihan Jabatan

  • 12 Aug 2022
  • 08.00 AM

Kamis, 11 Agustus 2022, bertempat di Situation Room, Lantai 5 B, Gedung Setjen Wantannas diselenggarakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan pengalihan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Umum, Laksamana Pertama TNI Supendi, ST, M.Tr.Opsla dan menghadirkan Narasumber Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDMA, Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos, M.AP.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WB tersebut dihadiri oleh peserta rapat dari unit kerja kelompok Ortala, Biro POK serta kelompok Kepegawaian dan Hukum, Biro Umum. Kepala Biro Umum dalam mengawali sambutannya menyampaikan tentang kondisi saat ini terkait dengan penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional khususnya mengenai kendala dan permasalahan yang terjadi. Oleh sebab itu, Setjen Wantannas melakukan telahaan evaluasi terhadap hal tesebut, dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada Menteri PANRB melalui surat Nomor B-575/KH.02.01.02/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal permohonan penyesuaian kembali rumpun jabatan fungsional hasil evaluasi atas pelaksanaan pengalihan pejabat administrasi yang telah disetarakan menjadi pejabat fungsional.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum bahwa hasil evaluasi atas pelaksanaan pengalihan jabatan administrasi yang telah disetarakan menjadi jabatan fungsional yang terdiri dari 2 (dua) orang pada jabatan Ahli Madya, dan 6 (enam) orang pada jabatan Ahli Muda.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDMA, Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos, M.AP mengatakan bahwa memang terdapat permasalahan serupa yang dialami oleh K/L dalam proses penyetaraan jabatan. Pada realitanya, terdapat pegawai yang merasa kurang cocok dengan jabatannya karena barangkali ketika proses perpindahan terdapat ketergesaan atau terburu-buru dihadapkan dengan waktu yang belum cukup. KemenPANRB telah melakukan telaahan untuk mengakomodasi hal tersebut. Saat ini telah dilakukan pembahasan mengenai revisi PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

Namun demikian Asdep menyampaikan bahwa perpindahan antar Jabatan Fungsional tersebut dilakukan untuk kepentingan organisasi dan bukan untuk mengakomodasi kepentingan pribadi pegawai. Sehingga Asdep menghimbau kepada K/L agar dapat melakukan pendataan, pegawai mana saja yang dirasa kurang tepat penempatannya. Terkait dengan surat Sesjen Wantannas diatas, Asdep menyampaikan bahwa sudah dilakukan telahaan, dan dalam waktu singkat akan disampaikan hasilnya.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP