Agenda

Tim RB Gelar Rapat Membahas Road Map RB 2020-2024

  • 20 May 2020
  • 08.00 AM

“Buatlah target kerja, sebab target kerja yang ditetapkan dapat memunculkan energi yang mendorong semangat bagi kita untuk mencapai target tersebut”. Demikian disampaikan Ketua Tim Pelaksana RB, Marsda TNI Dr. Sungkono dalam memimpin rapat penyusunan Road Map RB Setjen Wantannas 2020-2024 (19/5/2020) di Ruang NKRI, Lantai 5 Kantor Setjen Wantannas.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Karo POK, Kolonel Adm Shopian sebagai Wakil Ketua I, dan para Ketua Kelompok Bidang 8 area perubahan yaitu Kelompok Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penguatan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan tersebut, Marsda TNI Dr. Sungkono menyampaikan bahwa bahwa struktur organisasi Setjen Wantannas berbeda dengan unit kerja di K/L lain. Contoh kecil adalah di K/L lain terdapat Sekretaris Deputi, sementara di Setjen Wantannas tidak ada jabatan tersebut, sehingga seluruh pekerjaan tentang administrasi dan kesekretariatan di kerjakan oleh TU Deputi.

Perbedaan selanjutnya adalah ketersediaan anggaran Setjen Wantannas yang kecil dibanding dengan K/L lain. Namun demikian perbedaan tersebut tidak menjadikan tuntutan program RB berbeda. Kementerian PANRB telah menetapkan target-target yang perlu dipenuhi oleh setiap K/L dan Pemda tanpa memandang kondisi institusi tersebut.

“Oleh karena itu dalam konteks program RB di Setjen Wantannas, seluruh personil yang telah ditunjuk melalui Keputusan Sesjen dalam Tim Pelaksana RB dapat memenuhi target yang telah ditetapkan serta memperhatikan rekomendasi yang telah disampaikan Kementerian PANRB” ujarnya.

Sesuai dengan PermenPANRB No.81/2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, bahwa tahapan RB pada kurun waktu 2020-2024 adalah tahapan yang terakhir. Sehingga diharapkan pada tahun 2024 seluruh target yang dicanangkan dapat terpenuhi secara maksimal (100%).

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian dalam Dokumen Road Map adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana perlunya pegawai menggunakan cara-cara digital dan memanfaatkan teknologi infomasi dalam menunjang proses kerjanya. Dalam hal ini Setjen Wantannas telah mengembangkan beberapa aplikasi internal semisal Sanrice, Simdokji, dll.

Ketua Tim Pelaksana RB yang juga Deputi Pengembangan tersebut juga menjelaskan mengenai beberapa isu strategis pelaksanaan RB yaitu : 1) Birokrasi yang mengakomodir tuntutan revolusi industri 4.0; 2) Penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi; 3) Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik; 4) Penguatan budaya birokrasi yang positif.

Dalam konteks pengembangan SDM Aparatur, mengharuskan setiap pegawai agar secara pro aktif menjalankan program-program RB. “Pegawai tersebut tidak cukup hanya duduk di meja kerjanya saja. Namun perlu usaha dalam berkoodinasi dan berkomunikasi dengan pegawai lainnya atau bahkan lintas unit kerja”

Sosialisasi program-program RB perlu secara intensif dilakukan sehingga seluruh tataran pegawai hingga unit pelaksana terkecil dapat memahami urgensi program RB tersebut.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP