Agenda

Rapat Pengisian Evaluasi SPBE pada Domain Layanan

  • 10 Jun 2021
  • 08.00 AM

“Agar setiap unit kerja terkait memperhatikan tenggat waktu pengisian evaluasi SPBE yaitu sampai dengan tanggal 18 Juni 2021”, demikian disampaikan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Keuangan, Marsma TNI Shopian ketika membuka kegiatan rapat pengisian evaluasi mandiri SPBE 2021 yang berlangsung di Ruang NKRI, Lt.5 Gedung B, Kantor Setjen Wantannas (Rabu, 9/06/2021).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh unit kerja terkait untuk menyampaikan penjelasan dan evidence yang sesuai dan relevan khususnya pada domain pelayanan. Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 4 domain SPBE yaitu domain kebijakan, tatakelola, manajemen, dan layanan.

Pada tataran domain layanan terdapat 16 pertanyaan yaitu layanan perencanaan, layanan penganggaran, layanan keuangan, layanan Pengadaan Barang dan Jasa, layanan kepegawaian, layanan kearsipan dinamis, layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, layanan Pengawasan Internal Pemerintah, layanan akuntabilitas kinerja organisasi, layanan kinerja pegawai, layanan Pengaduan Pelayanan Publik, layanan Data Terbuka, layanan JDIH, dan layanan Publik.

Pada aspek layanan perencanaan, unit kerja perencanaan dan anggaran telah menggunakan aplikasi umum Krisna dari Bappenas, selanjutnya dalam aspek layanan penganggaran telah menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti) dari Kementerian Keuangan.

Sementara itu pada tataran layanan keuangan terdapat Sistem Aplikasi Satker (SAS), Aplikasi eSPM, Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), E-Rekon-LK, dan Mandiri Cash Management yang kesemuanya telah saling terintegrasi dan menciptakan siklus kolaborasi.

Pada tataran kepegawaian, terdapat Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), Sistem Informasi Disiplin dan Kehadiran Pegawai (SIDIK). Khusus untuk aplikasi SIDIK aplikasi ini merupakan aplikasi internal kepegawaian yang dikembangkan oleh Setjen Wantannas yang berfungsi sebagai aplikasi absensi/kehadiran secara daring melalui smartphone masing-masing. Aplikasi ini memungkinkan pegawai Setjen Wantannas untuk melakukan absensi dalam rangka Work From Home (WFH) serta untuk mengakomodir pelaksanaan Work Flexibility Arragment (WFA). Selain itu aplikasi ini memiliki fitur pengajuan ijin/cuti/sakit yang dapat di approve oleh pimpinan, sampai kepada memasukan kegiatan kerja yang dilaksanakan oleh pegawai setiap harinya.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP