Agenda

Menghadiri Kegiatan Dewan Pegurus KORPRI Nasional

  • 22 Aug 2019
  • 08.00 AM

Pada tanggal 20 Agustus 2019, dihadiri oleh Kabag Ortala dan Kabag Kepeg&Hukum Setjen Wantannas acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DPKN dengan PT Gamal Hikmah Pusaka dalam rangka Gampang Umroh Bareng Korpri, di Gedung Bapeten, Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa sebagai organisasi himpunan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) bertekad sejahterakan seluruh anggotanya, baik secara lahir maupun batin.

Pengurus Korpri, menurut Zudan, harus dapat memberikan warna dan rasa bagi keberadaan seluruh ASN di Indonesia. Kehadirannya sebagai institusi ditunggu, sedangkan ketiadaannya dirindu.
 
“Memberikan warna dan memberikan rasa, pendek kata seluruh dewan pengurus Korpri harus bisa memberikan manfaat. Keberadaan kita harus bisa dirasakan seluruh anggota,” bebernya.

Untuk itu, lanjut Zudan, Korpri memiliki beberapa tugas penting. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan konsultasi dan advokasi bagi ASN yang terjerat masalah hukum.

“Program bantuan hukum bagi anggota Korpri yang bermasalah. Program LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Korpri di pusat sudah eksis 5 sampai 6 tahun. Kalau ada ASN yang bermasalah, Korpri pusat siap memberikan bantuan,” ujarnya.

Selain itu, Korpri diharapkan dapat menjadi motor dalam mensejahterakan kehidupan para ASN. Bagi Zudan, kesejahteraan itu memiliki dua makna, sejahtera lahiriyahnya, sejahtera pula bathiniyahnya.

Pada dimensi lahiriyah, Korpri telah berupaya dengan membentuk Korpri Mart, sebuah wadah jual beli sandang dan pangan dengan harga yang murah bagi para ASN.

“Korpri juga memiliki program Toko Online Korpri (a.k.a Toktok.id). Jadi Ibu dan Bapak silahkan di hape masing-masing jadilah member,” himbaunya pada para hadirin.

Adapun dimensi bathiniyah, Korpri saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan program ‘Gampang Umroh Bareng Korpri’. Semangatnya, ASN dapat berangkat umroh melalui skema pay later, berangkat dulu lalu bayar kemudian.

“Masalah pendanaan tergantung pilihan, yang punya uang bayar lunas boleh, yang tidak punya uang Korpri Nasional bersama seluruh lembaga pembiayaan yang sudah bekerja sama siap memfasilitasi,” tuturnya.

Sekadar informasi saja, dalam rangka menyambut HUT Korpri ke-48 yang bertepatan pada tanggal 29 November 2019, Korpri telah merancang program besar Umroh Akbar Bareng Korpri. Sekurang-kurangnya 1.000 ASN ditargetkan akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Dalam rangka HUT Korpri ke-48, kita memiliki program besar Umroh Akbar Bareng Korpri akan memberangkatkan sekurang-kurangnya seribu ASN,” tutupnya. (th)

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP