Agenda

Setjen Wantannas Selenggarakan Rakor Evaluasi ZI Tahun 2020

  • 26 Feb 2021
  • 08.00 AM

Jumat, 26 Februari 2021, bertempat di ruang NKRI, Lt.5 Gedung B, Kantor Setjen Wantannas, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2020 dan Rencana Aksi Tahun 2021.

Peserta rapat adalah Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Sebagian peserta rapat mengikuti kegiatan tersebut di Ruang NKRI, sebagian lagi menyimak melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB yang menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kementerian PANRB.

Rapat dipimpin oleh Sahli Hankam, Laksda TNI Gregorius Agung W. D., M.Tr (Han). Dalam mengawali pembukaannya, pimpinan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang berkenan hadir memenuhi undangan Tim RB dan ZI dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan ZI tahun 2020.

Tujuan diselenggarakannya rapat adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ZI tahun 2020. Pada tahun tersebut, Setjen Wantannas mengusulkan 4 unit kedeputian untuk dievaluasi agar mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Kementerian PANRB, ke-4 unit kerja tersebut masih belum memenuhi kriteria dan belum mencapai target sebagai WBK.

Analis kebijakan Madya pada Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Desmarwita, S.E., MAP menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan hasil evaluasi tahun 2020 yaitu:

  1. Belum terlihat pemahaman yang utuh terhadap subtansi 6 area perubahan

  2. Belum terlihat terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, hanya mengejar nilai/penghargaan

  3. Keterlibatan pimpinan secara aktif dalam Monev pelaksanaan pembangunan ZI masih rendah

  4. Pemahaman dan Keterlibatan pimpinan dalam implementasi manajemen kinerja masih rendah

  5. Implementasi sistem pengawasan yang belum mantap, masih pada sekedar public campaign dan belum pada pembangunan secara sistemik

  6. Inkonsistensi implementasi pelayanan kepada publik menurut kertas kerja  evaluasi internal dengan kondisi nyata di lapangan

  7. Pengelolaan terhadap media untuk menginformasikan pembangunan ZI kepada internal dan stakeholder ekstenal/masyarakat belum dilakukan secara efektif

  8. Inovasi program dan kegiatan pelayanan belum bisa menjawab isu strategis yang sesuai dengan harapan stakeholder

  9. Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat hanya bersifat formalitas dan belum dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi (manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja) dan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi  Baik, serta telah menyelesaikan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Internal dan Eksternal). *ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP