Agenda

Rapat Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko

  • 24 Nov 2022
  • 08.00 AM

Rabu, 23 November 2022 bertempat di Ruang NKRI, Lantai 5 Gedung B diselenggarakan kegiatan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan, Biro POK, Kolonel Laut (S) Abdul Rozaq, S.T., M.Tr.Hanla., M.M. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh unit kerja di lingkungan Setjen Wantannas.

Hadir pada kesempatan tersebut para narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu Dr. Andilo Tohom dan Rudi Hendra Prasetya. Mengawali pemaparannya, Dr. Andi menjelaskan mengenai makna risiko dari berbagai macam sumber. “Menurut KBBI manajemen risiko adalah upaya untuk mengurangi dampak dari unsur ketidakpastian’ ujar Andi.

Selanjutnya Dr. Andi menjelaskan mengenai perkembangan manajemen risiko terkini sesuai dengan ISO 31000:2018 dan SNI 8615:2018 dimana terdapat lima framework yaitu integration, design, implementation, evaluation, improvement, dan integration.

Sesuai dengan Peraturan Sesjen Wantannas No. 4/2022 struktur manajemen risiko di lingkungan Setjen Wantannas terdiri dari Sesjen (pemilik risiko). Pada lini I terdapat Deputi dan Kepala Biro sebagai pemilik risiko. Sementara di lini II terdapat Biro POK sebagai unit manajemen risiko dan di lini III terdapat unit kerja pengawasan internal.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dr. Andi menjelaskan bahwa perlu dilakukan terlebih dahulu melakukan identifikasi seluruh risiko (lokasi, waktu, sebab dan proses terjadinya peristiwa risiko) yang dapat menghalangi, menurunkan, atau menunda tercapainya sasaran risk owner. Selanjutnya perlu kecermatan dalam menganalisa suatu risiko melalui proses yaitu mencermati sumber risiko dan tingkat pengendalian yang ada.

Pada akhir pemaparannya, Dr. Andi menjelaskan tentang tahapan analisis risiko serta metoda melakukan identifikasi dan evaluasi pengendalian risiko yang ada. Satu hal yang perlu dicermati adalah melakukan monitoring kejadian risiko. Hal ini bisa dilakukan dengan memantau insiden atau peristiwa terjadinya risiko yang telah diidentifikasi, dengan mencatat detail perisitiwa, waktu terjadinya, tempat terjadinya perisitiwa, waktu terjadinya, dan penanganan yang dilakukan serta dampaknya.*ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP