Agenda

Perlunya Kebijakan Tata Kelola SPBE

  • 01 Apr 2021
  • 08.00 AM

Kamis, 1 April 2021 bertempat di Ruang NKRI, Kantor Setjen Wantannas, Jl. Medan Merdeka Barat 15, Kelompok Organisasi dan Tata Kelola (Ortala) menyelenggarakan kegiatan rapat Monitoring dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Setjen Wantannas.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dipimpinan oleh Koordinator Kelompok Ortala, Tri Hariyadi, M.AP yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB. Pada awal paparannya, Tri Hariyadi menjelaskan sekilas mengenai gambaran pelaksanaan SPBE di lingkungan Setjen Wantannas. Untuk diketahui bahwa komponen SPBE merupakan salah satu indikator yang terdapat pada area Penataan Tata Laksana pada program Reformasi Birokrasi. Semakin baik nilai SPBE, maka akan semakin mempengaruhi indeks Reformasi Birokrasi.

Indeks SPBE Setjen Wantannas pada tahun 2018 adalah 2,31 (Kategori Cukup). Sementara pada tahun 2019 mengalami penurunan dengan indeks 2,11 (Kategori Cukup). Padahal target secara nasional adalah 2,60 (Kategori Baik). Pada kesempatan ini, Koorpok Ortala meminta kepada narasumber dari Kementerian PANRB untuk menyampaikan strategi dan arahannya serta kiat-kiat lainnya agar indeks SPBE meningkat dari tahun selanjutnya.

Ugi Cahyo Setiono, S.Kom,  Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE, Kementerian PANRB menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE yang merupakan revisi atas Peraturan Menteri PANRB No.5 Tahun 2018. Peraturan ini Menteri ini sebagai Pedoman Evaluasi SPBE digunakan sebagai panduan dalam melakukan  penilaian/evaluasi SPBE untuk  mengukur kemajuan pelaksanaan  Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik pada Instansi Pusat dan  Pemerintah Daerah.

Struktur penilaian indeks SPBE berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 59/2020 mempunyai beberapa perubahan menjadi 4 domain, 8 aspek, dan 47 indikator. Ke-empat domain tersebut adalah domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan.

Kementerian/Lembaga juga diharuskan membentuk Tim Koordinator SPBE dan selanjutnya membentuk Tim Asesor Internal yang berasal dari unit kerja/perangkat daerah yang menjalankan fungsi terkait dengan lain: 1) Organisasi dan ketatalaksanaan; 2) Pengelolaan data dan informasi; 3) Teknologi informasi dan komunikasi; 4) Keamanan Informasi; 5) Hukum; 6) Perencanaan; 7) Penganggaran; 8) Akuntabilitas kinerja; 9) Keuangan; 10) Pengadaan barang dan jasa pemerintah; 11) Pengelolaan barang milik negara; 12) Sumber daya manusia; 13) Kearsipan; 14) Pengawasan; dan 15) Pelayanan publik.

Selanjutnya Joshua Ariel Perkasa, S.Kom menyampaikan strategi dalam melakukan penilaian dan penginputan pada apli kasi penilaian SPBE yang akan di launching nanti, antara lain mempertahankan atau meningkatkan irisan indikator pada Peraturan Menteri PANRB 59/2020 dan Peraturan Menteri PANRB 5/2018 sudah mencapai tingkat kematangan 3 keatas dan melakukan perbaikan atas irisan indikator pada Peraturan Menteri PANRB 59/2020 dan Peraturan Menteri PANRB 5/2018 yang masih belum mencapai tingkat kematangan 3.

Beberapa kesimpulan rapat pada kesempatan tersebut adalah mempercepat penerbitan Peraturan Sesjen Wantannas tentang Tata Kelola SPBE di Lingkungan Setjen Wantannas sebagai upaya dalam meningkatkan indeks pada domain Kebijakan dan melakukan pengisian penjelasan dan data dukung dengan baik dan terstruktur pada kertas kerja penilaian mandiri maupun aplikasi penilaian mandiri SPBE.*ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP