Agenda

Setjen Wantannas Paparkan Kamus Kompetensi Teknis bersama KemenPAN RB

  • 13 Mar 2020
  • 08.00 AM

Jumat, 13 Maret 2020, Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menggelar rapat dan diskusi mengenai Kamus Kompetensi Teknis. Rapat yang bertempat di Hotel Haris FX Sudirman tersebut dimulai pada pukul 09.00 dan dibuka oleh Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM, Drs. Arizal, M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro POK, Marsma TNI Benedictus Benny K., S.H., M.AvMgt., MAIR, Kepala Bagian Ortala, Tri Hariyadi, M.AP, Kepala Bagian Kepegawaian dan Hukum, Imam Supriyadi, SE, beserta Staf.

Dalam sambutan pembukaannya, Asdep menyampaikan bahwa penetapan Kamus Kompetensi mutlak diperlukan sebagai bahan dalam menyusun Standar Kompetensi Jabatan. Standar Kompetensi Jabatan adalah salah satu parameter dalam melakukan tata kelola organisasi berdasarkan sistem merit. Adapun tujuan dari kegiatan diskusi ini adalah setiap K/L dapat mendapatkan persetujuan Menteri PANRB terkait dengan Kamus Kompetensi Teknis nya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Asdep memberikan apresiasi terhadap Setjen Wantannas, dimana Kamus Kompetensi Teknisnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PANRB melalui Surat Menteri pada bulan Oktober 2019.

Selanjutnya Kabid Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur, Istiadi Insani menyatakan bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN ditujukan sebagai pendukung dalam mewujudkan perofesionalisme ASN dan untuk menyelenggarakan sistem merit dalam pengelolaan ASN.

Kepala Biro POK, Benedictus Benny K., S.H., M.AvMgt., MAIR dalam paparannya secara sepintas menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Wantannas beserta struktur organisasinya. ”Dalam Perpres 101 Tahun 1999, terdapat dua nomenklatur yaitu Wantannas dan Setjen Wantanas sebagai sekretariatnya. Keduanya berbeda, meskipun sepintas seperti sama” ujarnya.

Kepala Biro POK juga menyampaikan bahwa Setjen Wantannas telah mengirimkan kamus kompetensi teknis kepada Menteri PAN dan RB serta telah mendapatkan persetujuan Menteri PAN dan RB melalui surat bernomor B/315/M.SM.03.00/2019 tanggal 11 Oktober 2019 Perihal Kamus Kompetensi Teknis Dewan Ketahanan Nasional.

Selanjutnya Kabag Ortala menyampaikan bahwa dalam Kamus Kompetensi Setjen Wantannas terdapat 8 bagian yaitu :1) Penyusunan Kebijakan Ketahanan Nasional; 2) Advokasi Kebijakan Ketahanan Nasional; 3) Advokasi Hasil Kajian Kebijakan Ketahanan Nasional; 4) Metodologi Pemecahan Masalah Ketahanan Nasional; 5) Analisis Lingkungan Strategis Ketahanan Nasional; 6) Perancangan Kerjasama Pemecahan Masalah Ketahanan Nasional; 7) Analisis Risiko dan Hasil Pembangunan; 8) Analisis Kehidupan Nasional.

Kabag Ortala melanjutkan, ”Khusus untuk bagian Analisis Lingkungan Strategis Ketahanan Nasional diuraikan kembali menjadi beberapa bagian kedalam gatra-gatra mencakup Ipoleksosbudhankam dan geodemos” ujarnya.

Selanjutnya Kementerian PAN RB memberikan beberapa catatan dan reviuw terkait dengan Standar Kompetensi Jabatan yang telah disusun oleh Setjen Wantannas yaitu:

  1. Pangkat JPT disepakati untuk memakai ketentuan pengisian pangkat minimal (pangkat setingkat lebih rendah), untuk sistem kepangkatan TNI-Polri dapat menyesuaikan.

  2. Identifikasi jabatan-jabatan yang punya core utama di bidang ketahanan nasional yang memang memakai kompetensi teknis dari kamus Wantannas, untuk jabatan-jabatan yang tidak tidak memiliki core utama wantannas dapat memakai kompetensi teknis dari kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan terkait.

  3. Pelatihan manajerial karena mengarah ke jabatan sipil maka mengacu pada ketentuan persyaratan jabatan pada PP 11/2017, untuk varian pelatihan manajerial maka dapat diberikan keterangan.

  4. Untuk pengalaman jabatan diarahkan ke arah rumpun jabatan saja, karena jika diarahkan kepada substansi teknis bidang jabatan tersebut maka akan berpotensi menjadi karier tertutup.

  5. Melakukan revisi SKJ sesuai dengan hasil pembahasan.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP