Agenda

Setjen Wantannas Hadiri Rapat Koordinasi Pengalihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional Bagi Anggota TNI dan Polri

  • 06 Feb 2020
  • 08.00 AM

Jakarta, 6 Februari 2020, Setjen Wantannas menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (6/2/2020). Dalam kesempatan tersebut Setjen Wantannas diwakili oleh Tri Hariyadi, S.Sos, M.AP selaku Kabag Organisasi dan Tata Laksana dan Imam Supriyadi selaku Kabag Kepegawaian dan Hukum. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas Pengalihan Jabatan Struktural Eselon III dan IV Bagi Anggota TNI dan Polri ke Jabatan Fungsional.


Rapat yang digelar untuk meneruskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi. Kaitannya dengan hal tersebut terdapat dua unsur utama yakni penyederhanaan birokrasi menjadi 2 level eselon dan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Oleh karena itu seluruh Kementerian dan Lembaga perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi regulasi antara Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri, serta sinergitas untuk nomenklatur jabatan fungsional bagi TNI dan Polri.


Rapat dipimpin Deputi VII (Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur) Kemenko Polhukam Kemenko Polhukam, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo. Kegiatan dihadiri oleh 20 perwakilan K/L dan hadir sebagai narasumber Asdep Bidang Standarisasi Jabatan & Pengembangan Karir SDM Aparatur, KemenPANRB.
Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, bahwa ada 13 instansi yang dapat diisi oleh Anggota TNI, sedangkan syarat pengisian Jabatan Fungsional hanya diperuntukkan bagi ASN. “Oleh karena itu, perlu pembahasan lebih lanjut mengenai pengaturan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dapat mengakomodir personil dari TNI dan Polri,” ujar Nurhadi, pada saat membuka acara rakor tersebut.


Nurhadi menambahkan bahwa komposisi jabatan struktural pada instansi pemerintah saat ini yaitu  berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2019 yaitu eselon III sebanyak 98.658 orang, eselon IV sebanyak 327.058 orang, dan eselon V sebanyak 14.313 orang. Sementara tahapan penyederhanaan birokrasi pada fase pragmatis yaitu identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki, penyelarasan tunjangan jabatan, dan penyelarasan kelas jabatan. ***nm

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP