Agenda

Rapat Transformasi Kelembagaan Wantannas

  • 26 Oct 2020
  • 08.00 AM

Senin, 26 Oktober 2020, bertempat di Ruang Situation Room, Lantai 5 Gedung B, Kantor Setjen Wantannas diselenggarakan rapat pembahasan Transformasi Kelembagaan Wantannas menjadi Wankamnas. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan, Marsda TNI Dr. Sungkono, SE, M.Si.

Mengawali paparan rapat, Deputi Pengembangan menyampaikan beberapa informasi hasil rapat bersama Menko Polhukam dan Sesmenko Polhukam beberapa hari yang lalu, dimana pada prinsipnya menyetujui gagasan ini, namun masih terkendala dengan nama dan nomenklatur khususnya nama Kepala Staf Wankamnas.

Deputi Pengembangan melanjutkan bahwa lembaga Wankamnas akan mengarah pada Lembaga Non Struktural (LNS), yang memberikan saran-saran dan kebijakan berkenaan dengan keamanan nasional. “Konsep LNS telah menyesuaikan dengan aturan kelembagaan yang ada, misalnya Dewan Energi Nasional dan Dewan Ekonomi Nasional yang mempunyai cakupan lebih kecil. Sementara itu Wankamnas mempunyai cakupan lebih luas” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Rudianto menyampaikan beberapa saran yaitu melakukan komunikasi dan pemaparan terkait dengan rencana pembentukan Wankamnas dengan K/L lain seperti KSP, Kapolri, KaBIN, Menlu, dll. Sekiranya dalam diskusi terdapat hal-hal yang bersinggungan dapat diselesaikan pada saat itu juga. “Sangat baik ketika Tim mendapatkan masukan dari K/L lebih awal sebagai sebuah bahan yang dapat disampaikan kepada Menko Polhukam pada saat rapat” ujar Deputi IV.

Selanjutnya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Rini Widyantini, SH., MPM, menyampaikan bahwa Wankamnas adalah lembaga yang bergerak pada tataran sikronisasi kebijakan yang bersifat rekomendasi oleh karena itu struktur organisasinya perlu tidak banyak layer. “Bila struktur organisasi terlalu banyak, maka belum dapat diterima mengingat saat ini semangatnya adalah efesiensi perampingan organisasi” ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menjelaskan bahwa studi banding terkait dengan Dewan Keamanan Nasional negara lain dapat menjadi rujukan. Tentu negara lain mempunyai konsep dan sistem tata negara yang berbeda dengan Indonesia. “Namun tidak cukup hanya struktur organisasinya, namun bagaimana tata kelola organisasinya, sistem karir dan sistem anggarannya” jelasnya.

Pada kegiatan rapat tersebut mengambil kesimpulan bahwa pembentukan Wankamnas tidak akan mengambil alih fungsi K/L lain. Wankamnas adalah forum persidangan tingkat tinggi dan tidak berfungsi secara operasional. Pembentukan Wankamnas justru akan mengintegrasikan sektor keamanan secara komprehensif dan integral.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP