Agenda

Sosialiasi Instruksi Deputi Pengembangan tentang Aksi Reformasi Birokrasi

  • 02 Jul 2020
  • 08.00 AM

Kamis, 2 Juli 2020, Tim Reformasi Birokrasi Kedeputian Pengembangan menggelar rapat sosialisasi Instruksi Deputi Pengembangan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kedeputian Pengembangan. Rapat dipimpin oleh Pembantu Deputi urusan Sosial Budaya, Brigjen TNI Yudi Abrimantyo, S.IP, M.Sc.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Ruang Rapat Kedeputian Pengembangan, Lantai 3, Kantor Setjen Wantannas dan dihadiri oleh Para Bandep dan Analis Kebijakan yang tergabung dalam Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pelaksana Reformasi Birokasi Pusat.

Instruksi Deputi Pengembangan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Aksi Reformasi Birokrasi memuat tentang rencana aksi yang perlu dilakukan dalam memenuhi keberhasilan program reformasi birokrasi sesuai dengan 8 area perubahan. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan internalisasi program RB di lingkungan Kedeputian Pengembangan agar rencana aksi yang telah tertuang dapat difahami dan dimengerti bersama, sehingga masing-masing ketua kelompok bersama anggotanya dapat memenuhi dokumen dan data dukung yang diperlukan.

Pimpinan rapat juga menyampaikan bahwa program reformasi birokrasi jangan hanya terjebak pada pemenuhan dokumen semata dan hanya aksi diatas kertas, namun perlu kesiapan seluruh pihak dalam merubah budaya kinerja khususnya mind set dan culture set sehingga tercipta perubahan organisasi kearah yang lebih baik.

”Jadikan reform dan perubahan menjadi kebutuhan instansi, masing-masing ketua kelompok agar membuat rencana kerja tentang aksi perbaikan sehingga mempunyai target yang jelas” papar Yudi.

Masih dalam kesempatan yang sama, pimpinan rapat kembali mengulas beberapa area perubahan yang perlu mendapatkan perhatian ekstra diantaranya pada aspek penataan SDM Aparatur dan penguatan pengawasan yang mempunyai bobot nilai paling besar diantara area lain. Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada unit Kedeputian Pengembangan perlu sinergis dengan capaian kinerja organisasi. Hal ini penting agar indikator kerja di dalam SKP yang dibuat oleh masing-masing pegawai di lingkungan Kedeputian pengembangan menjadi patokan penilaian kinerjanya selama setahun.

Dalam area penguatan pengawasan, setiap pegawai di lingkungan Kedeputian Pengembangan perlu memenuhi penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) sebagai wujud transparansi. Lingkungan Kedeputian Pengembangan perlu membangun suasana pengendalian yang transparan dan akuntabel serta menetapkan penilaian risiko yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Kedeputian Pengembangan juga merupakan salah satu unit kerja yang ditetapkan sebagai zona integritas di lingkungan Setjen Wantannas bersama kedeputian lainnya, sehingga prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas perlu diterapkan.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP