Agenda

Perlu Percepatan Transaksi elektronik pada setiap Aspek Layanan Pemerintah

  • 25 Mar 2021
  • 08.00 AM

Selasa s.d Rabu, 23 s.d 24 Maret 2021, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas menghelat kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri lebih dari 700 peserta dari perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara antara lain Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo. Selanjutnya Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP, dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D.

Mengawali paparannya, Cahyono Tri Birowo menyampaikan tentang Road Map reformasi Birokrasi 2020-2024 dimana terdapat dua elemen yaitu fokus dan prioritas. Fokus diartikan bahwa upaya Reformasi Birokrasi akan dilakukan secara fokus pada akar masalah tata kelola pemerintahan sementara prioritas adalah setiap instansi akan memilih prioritas perbaikan tata kelola pemerintahan sesuai dengan karakteristik sumberdaya dan tantangan yang dihadapi.

Cahyono juga menyinggung sasaran yang ingin dicapai dalam program Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada lima tahun kedua untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.

Masih dalam paparannya, Cahyono menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo mengenai langkah percepatan transformasi digital yaitu : 1) perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital; 2) penyiapan roadmap transformasi digital pada sektor-sektor strategis; 3) percepatan integrasi pusat data nasional; 4) penyiapan kebutuhan SDM talenta digital; 5) penyiapan regulasi dan skema anggaran.

Mengakhiri paparannya, Cahyono menjelaskan tentang tantangan kedepan, salah percepatan pemanfataan transaksi elektronik pada setiap aspek layanan, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial dan big data pemerintah sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Adapun narasumber lainnya yaitu Oktorialdi menjelaskan tentang Manajemen Data dalam Kebijakan Satu Data Indonesia, sementara Taufik Hanafi menjelaskan tentang substansi dari Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data SPBE.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP