Agenda

Rapat Rencana Aksi Tindak Lanjut Reformasi Birokrasi

  • 26 Jun 2020
  • 08.00 AM

Jumat, 26 Juni 2020, Setjen Wantannas menyelenggarakan rapat pembahasan Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Evaluasi Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut diselenggarakan di Ruangan NKRI, Lt.5, Kantor Setjen Wantannas.

Kegiatan rapat dipimpin oleh Deputi Pengembangan selaku Ketua Pelaksana Tim RB, Marsda TNI Dr. Sungkono, SE, M,Si. Hadir pada kesempatan tersebut Tim Evaluator RB, KementerianPANRB, Raka Pamungkas beserta Tim.

Pada kesempatan pertama, Deputi Pengembangan selaku Ketua Pelaksana Tim RB menyampaikan sekilas prolog tentang tujuan reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Program reformasi birokrasi juga merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, program utama yang dilakukan pemerintah adalah membangun aparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi.

Masih dalam kesempatan tersebut, Deputi Pengembangan menyampaikan tentang peran strategis Wantannas dalam merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.

Dalam hal ini Setjen Wantannas juga termasuk kedalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebagai Wakil Ketua. Terkait dengan hal tersebut Setjen Wantannas telah melakukan kajian dan telaahan mengenai penanganan Covid-19 dengan mengirimkan saran tindak dan rekomendasi kebijakan.

Raka Pamungkas, Evaluator dari Kementerian PANRB menyampaikan bahwa terdapat 31 lembaga yang ditargetkan untuk naik indeks RB-nya pada tahun ini. Ke-31 lembaga tersebut adalah Lembaga yang mempunyai indeks RB kurang dari 75 diantaranya adalah Setjen Wantannas, BKKBN, Kementerian PPA, BNPB, Kemenpora, dan Komnas HAM.

Terkait dengan hal tersebut, perlu kiranya Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan K/L tersebut termasuk Setjen Wantannas untuk melihat sejauh mana tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Setjen Wantannas dalam merespon rekomendasi dan catatan dalam memperbaiki indeks RB-nya.

Salah satu hal yang akan dilihat selain catatan rekomendasi adalah hasil pemeriksaan BPK pada tahun terakhir, program penyederhanaan birokrasi serta usulan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

Raka Pamungkas juga menyampaikan mengenai hasil evaluasi pelaksanaan RB Tahun 2019 dimana Setjen Wantannas mendapatkan nilai 68,74 atau naik dari penilaian tahun 2018 sebesar 65,17.

Pada kesempatan tersebut masing-masing anggota kelompok menyampaikan aksi tindak lanjut dan capaian-capaiannya kepada evaluator KemenPANRB beserta hasil kerja yang telah dicapai. Secara umum beberapa tindak lanjut dan capaian yang telah dilaksanakan selama ini cukup dalam memenuhi dan menjawab rekomendasi catatan dari KemenPANRB meski ada beberapa hal yang perlu disempurnakan kembali.**ES

Agenda Lainnya

  • 21 Sep 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Audit SPBE

  • 19 Aug 2022
  • 08.00 AM

Assessment Plan Aplikasi SIRUP

  • 21 Jul 2022
  • 08.00 AM

Koordinasi Program Sisnas

  • 14 Jul 2022
  • 08.00 AM

Rapat Penyusunan SOP

  • 20 Jun 2022
  • 08.00 AM

Sosialisasi Manajemen Data SPBE

  • 24 Jul 2020
  • 08.00 AM

Bimtek Manajemen Risiko SPBE

  • 23 Apr 2020
  • 08.00 AM

Serah Terima Jabatan Karo POK

  • 03 Apr 2020
  • 08.00 AM

Usulan Penyederhanaan Birokrasi

  • 30 Aug 2019
  • 08.00 AM

Asistensi SPBE 2019 di Denpasar

  • 23 Aug 2019
  • 08.00 AM

Rapat Koordinasi Penyusunan SKJ

  • 13 Feb 2018
  • 08.00 AM

Bincang Pagi SPIP di BPKP